Swarakampar.com - Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kampar (III) mewakili Bupati Kampar Ir. Azwan, M,Si Pimpin Rapat Pentepan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar.
Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar Fadli Muchtar, perwakilan OPD dilikungan Pemerintah Kabupaten Kampar. (12/6/2025)
Dalam arahannya, Asisten III Azwan menegaskan pentingnya penyusunan TPP 2026 yang transparan, adil, dan berdasarkan kinerja, serta penyesuaian struktur organisasi yang responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
“Penyesuaian TPP harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah, serta tetap mendorong semangat dan motivasi ASN dan PPPK dalam bekerja. Sedangkan perubahan Perbub SOTK dimaksudkan merencanakan untuk memisahkan OPD, yaitu memisahkan dinas Olahraga dan Pendidikan, menyatukan dinas Perkim ke PUPR, Dan menyatukan Tata Ruang dengan Pertanahan,” ujarnya.
Pembahasan juga difokuskan pada evaluasi pelaksanaan TPP tahun-tahun sebelumnya serta usulan perubahan struktur organisasi yang mengacu pada kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
Diharapkan hasil rapat ini akan menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi penyusunan regulasi final TPP Tahun 2026 dan revisi Perbup tentang SOTK yang akan segera diajukan untuk ditetapkan.
Ia menambahkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus sebagai instrumen dalam mendorong peningkatan kinerja dan disiplin pegawai.
Penetapan TPP harus berdasarkan analisis jabatan, beban kerja, dan ketersediaan anggaran yang realistis. Harus disesuaikan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“TPP diharapkan menjadi stimulus bagi ASN untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih jauh Azwan menjelaskan Perubahan SOTK merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Diakhir arahannya Azwan menyampaikan harus memperhatikan kebutuhan riil organisasi, perampingan struktur, serta peningkatan fungsi dan peran perangkat daerah. Susunan organisasi yang baru diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan koordinasi, dan menyesuaikan dengan dinamika regulasi nasional.
#PemkabKampar