Swarakampar.com - Kepala Satpol PP Kampar Arizon melalui Kepala Bidang Gakda Satpol PP Kampar Sawir Tandiko menyampaikan adanya pemilik Warung Remang-remang yang kembali membuka usahanya setelah ditertibkan. Untuk itu ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepala pemilik warung yang tetap nekad membuka usaha yang bertentangan dengan Perda Kampar.
Meskipun masih ada pemilik yang membandel, namun presentasinya tidak begitu signifikan seperti saat penertiban dilakukan di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
"Minggu kemarin, kita turun dan sudah melakukan penertiban di Desa Bukit Payung. Meski sudah sering ditertibkan, masih ada beberapa yang membandel, tapi memang tidak banyak, dari 10 warung, yang buka 2 warung," kata Sawir, Rabu (22/11/2024).
Ia menyebutkan terdapat sekitar 10 titik di daerah tersebut yang masih menjadi fokus pengawasan. Saat mereka turun kemarin ada satu cafe yang tetap beroperasi, walupun sebelumnya sudah diberikan teguran.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, masih ada satu kafe yang buka, langsung kita turun dan kita tutup. Sekarang sudah kita segel semua yang berani coba-coba buka," ungkapnya.
Sawir menegaskan bahwa Satpol PP Kampar tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap kafe yang tetap beroperasi setelah penutupan. Satpol PP Kampar juga meminta kepada warung-warung yang bandel untuk mematuhi aturan jika ingin berusaha di Kabupaten Kampar. (Adv)
#SatpolPPKampar